Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Administrator 07 Februari 2018 11:59:54 WIB
Rabu (07/02) Pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akutan Publik yang diadakan setiap tahunnya, merupakan kewajiban BKM yang tercantum didalam Anggaran Dasar BKM. Laporan Keuangan UPK mulai dari Buku Bank, Buku Kas, Neraca, Laporan Laba/Rugi dan Laporan Sekretaris yaitu Buku Bank hingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas diuji oleh Tim Auditor. Seperti halnya dengan BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo yang hari ini sedang dilaksanakan audit oleh Akuntan Publik Budiman Wawan Pamudji. Tim audit diterima oleh Lurah Desa Bangunjiwo dan Ketua BKM Bangun Mandiri (Waluya).
Komentar atas Audit BKM Bangun Mandiri Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














