ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
@mgr 17 September 2026 12:46:03 WIB
Bantuan Sosial Tidak Cair? Jangan Panik, Cek dan Klarifikasi Data Anda!
Tidak cairnya bantuan sosial dapat disebabkan oleh berbagai kondisi pada data penerima, termasuk adanya indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online. Namun, masyarakat tidak dapat melakukan pengecekan status tersebut secara langsung.
Melalui layanan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) “Kamulyan” Kalurahan Bangunjiwo, warga dapat melakukan klarifikasi apabila mengalami kendala terkait bantuan sosial.
? Alur klarifikasi:
Cek status bansos melalui pendamping PKH.
Lakukan verifikasi kendala melalui Puskesos Kalurahan.
Lengkapi blangko yang telah disediakan.
Puskesos mengajukan perubahan data melalui SIKS-NG.
Verifikasi dan persetujuan perubahan data dilakukan oleh Kementerian Sosial.
? Siapkan berkas: KTP Dukuh dan RT (berstempel), foto rumah bagian depan dan samping, print Google Maps (latitude & longitude), serta nomor WhatsApp yang dapat dihubungi.
? Admin Puskesos: +62 853-3374-0771
Komentar atas ALUR PELAYANAN SANGGAHAN BANSOS TIDAK CAIR
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















