Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
@mgr 23 Juni 2026 15:03:13 WIB
Senin 22/6 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026.
Rembuk stunting tingkat desa adalah forum musyawarah warga dan lintas sektor di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas, merencanakan, dan menyepakati langkah-langkah konkret dalam pencegahan serta penanganan stunting. Kegiatan ini merupakan prasyarat penting sebelum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Kegiatan dihadiri Kawat Sosial Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo, Puskesmas Kasihan 1, Kamituwa, Dukuh, serta kader kesehatan.
Acara ini membahas apa yang telah diusulkan pada Pra Rembuk Stunting beberapa waktu yang lalu, untuk disepakati menjadi prioritas program penanganan stunting TA 2027.
Komentar atas Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















