Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 05 Maret 2026 09:18:30 WIB
Rabu 4/3 Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menerima Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) Reformasi Kalurahan Kapanewon Kasihan. Kegiatan berlangsung di Ruang Lurah Bangunjiwo dihadiri oleh Carik, Kasi Kaur Kalurahan Bangunjiwo.
Monev berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas penggunaan BKK Dana Keistimewaan (DAIS), dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Monev Kapanewon Kasihan terdiri dari Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Sosial dan staf untuk memastikan realisasi program, transparansi anggaran, serta profesionalisme pamong.
Selain itu juga meliputi tata kelola, penguatan data, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), digitalisasi, keuangan, serta pengadaan barang dan jasa juga mencakup keterbukaan informasi publik. Hasil Monev digunakan sebagai bahan evaluasi tahunan dan rekomendasi perbaikan mekanisme pelaksanaan program selanjutnya.
Komentar atas Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















