Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
@mgr 02 Maret 2026 15:50:42 WIB
Rabu (25/2) Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan monitoring posyandu. Monitoring Posyandu ini dilakukan bersama Tim Kerja Monitoring Posyandu Kapanewon Kasihan dalam rangka percepatan stunting berfokus pada pengukuran serentak (berat/panjang badan) balita, pemeriksaan ibu hamil & calon pengantin, serta pemberian Makanan Tambahan (PMT). Kegiatan ini memastikan data akurat, validasi hasil pengukuran, serta tindak lanjut langsung (edukasi/rujukan) bagi sasaran berisiko untuk mencapai target penurunan stunting nasional. Kader, puskesmas, dan tim terkait memastikan seluruh ibu hamil, balita, dan calon pengantin hadir di Posyandu untuk didata dan diukur secara serentak.
Tim monitoring terdiri dari Ketua TPPKK Kapanewon Kasihan, TPPKK Kalurahan Bangunjiwo, Kawat Praja Kapanewon, PLKB, Polsek, Koramil, KUA, Puskesmas, Pemkal, serta kader IMP. Monitoring pada hari Rabu dilaksanakan di Posyandu DK Kenalan Bangunjiwo.
Komentar atas Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















