Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
@mgr 27 Januari 2026 07:29:12 WIB
Senin [26/1] Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo bekerjasama dengan PKBH Fakultas Hukum UMY menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan pamong kalurahan.
Acara ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun sebagai program pengabdian dari PKBH FH UMY. Kegiatan diselenggarakan di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo dihadiri oleh Jagabaya, Dukuh dan perwakilan masyarakat.
Materi penyuluhan kali ini terkait bahaya pinjol ilegal bagi masyarakat.
Penyuluhan hukum mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat, guna mencegah jeratan bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta intimidasi penagihan. Masyarakat didorong memastikan legalitas melalui OJK, memahami risiko hukum, dan berani melaporkan pinjol ilegal ke pihak berwenang.
Komentar atas Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Kalurahan Bangunjiwo bersama PKBH FH UMY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















