FKRT Bangunjiwo berikan bantuan sambungan listrik bagi warga tidak mampu
@mgr 16 Desember 2025 13:42:59 WIB
Forum Komunikasi RT (FKRT) sebagai salah satu LKK di Kalurahan Bangunjiwo bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam program pengentasan kemiskinan. Wujud nyata dari kegiatan tersebut adalah pemberian bantuan sambungan listrik bagi warga miskin di Kalurahan Bangunjiwo. Tahun 2026 ini FKRT secara swadaya memberikan bantuan sambungan liatrik bagi 4 KK di Padukuhan Donotirto, Petung, Lemahdadi dan Salakan. Bantuan diserahkan secara simbolis pada hari Minggu 14 Desember 2026 oleh Ketua Bamuskal, Dukuh, Ketua FKRT beserta pengurus FKRT.
Melalui program ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo dalam pengentasan kemiskinan di Bangunjiwo.
Komentar atas FKRT Bangunjiwo berikan bantuan sambungan listrik bagi warga tidak mampu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















