Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025
@mgr 17 Oktober 2025 09:18:57 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025 pada hari Kamis (16/10/2025). Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Lurah Bangunjiwo beserta jajaran pamong kalurahan kepada perwakilan masing-masing padukuhan. Melalui program ini, diharapkan setiap padukuhan dapat mengembangkan potensi lokal dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
PPBMP adalah program pembangunan non-fisik yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan tujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di tingkat padukuhan. Program ini menyasar isu-riil di masyarakat desa/kalurahan dengan menggunakan pendekatan partisipatif. PPBMP secara regulasi diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.
Komentar atas Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















