Mahasiswa UMY Gelar Penyuluhan Hukum Agraria Bersama ATR/BPN Bantul Dengan Audiens Para Pejabat Kelu
@Her5wan 28 Agustus 2025 13:53:31 WIB
Bantul, 22 Agustus 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Interprofesional Education (IPE) 018 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum bertajuk “Tanah untuk Rakyat: Menyoal Keadilan Agraria dan Kepastian Hukum” di Angkringan Puncak Bibis, Bangunjiwo. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi bersama ATR/BPN Bantul dengan menghadirkan narasumber Amaliawan Basuki selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Bantul, serta dimoderatori oleh Bung Chilmi dari Tim KKN IPE 018.
Acara yang digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 13.00 sampai 16.00 WIB ini terbuka untuk umum dan turut disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi KKN IPE 018. Puluhan Pejabat Struktural Kelurahan dan Para Kepala Dusun se-Kelurahan turut menghadiri kegiatan ini dengan antusias, didukung pula oleh pamong kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam penyuluhan ini, pemateri mengupas berbagai isu strategis terkait pertanahan, mulai dari pentingnya kepastian hukum atas tanah, potensi sengketa agraria, hingga upaya negara dalam mewujudkan reforma agraria yang adil. Diskusi juga menyoroti hak-hak masyarakat atas tanah serta peran regulasi dalam menjamin distribusi dan pemanfaatan sumber daya agraria yang berkeadilan.
“Tanah adalah sumber hidup, tapi sengketa dan ketimpangan agraria masih menjadi persoalan besar. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami peran hukum pertanahan dan pentingnya kepastian legalitas dalam kepemilikan tanah,” ungkap Amaliawan Basuki dalam paparannya.
Moderator, Bung Chilmi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu wujud kontribusi mahasiswa UMY dalam mendorong literasi hukum di tingkat desa. “Kami ingin penyuluhan ini menjadi ruang dialog yang sehat antara masyarakat, akademisi, dan instansi pemerintah agar kesadaran hukum agraria semakin tumbuh,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan ini tidak hanya membuka wawasan warga, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi antara mahasiswa, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
(Sumber: Dokumentasi KKN UMY IPE 018)
Komentar atas Mahasiswa UMY Gelar Penyuluhan Hukum Agraria Bersama ATR/BPN Bantul Dengan Audiens Para Pejabat Kelu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














