Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo secara resmi sudah berbadan hukum
@mgr 13 Juni 2025 11:38:47 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo saat ini sudah memiliki dasara hukum terkait perkoperasian yakni Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028385.H.01.29.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo. Selain itu Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo telah dilengkapi dengan akta notaris yang sah. Pengesahan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota serta masyarakat Kalurahan Bangunjiwo secara umum.
Komentar atas Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo secara resmi sudah berbadan hukum
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















