Penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 05 Juni 2025 08:49:57 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Lurah Bangunjiwo.
Dengan ditandatanganinya akta notaris ini, Koperasi Desa Merah Putih resmi memasuki tahap legalisasi sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang sah guna mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal serta mendorong kemandirian masyarakat Kalurahan Bangunjiwo
Komentar atas Penandatanganan akta notaris untuk Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















