Rapak Koordinasi Pemeirntahan Kalurahan Bangunjiwo 17 Februari 2025
@mgr 19 Februari 2025 08:37:54 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo 17/02 melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan di Ruang Dukuh Kalurahan Bangunjiwo.
Rakor ini diikuti oleh Carik beserta Dukuh seKalurahan Bangunjiwo.
Dalam rakor ini dibahas tentang penyiapan data penerima bantuan sosial dan bantuan alat kerja atau usaha dari BUMKALMA Kapanewon Kasihan. Bantuan sosial berupa sembako akan diberikan masing-maisng padukuhan sebanyak 3 orang dengan syarat KPM merupakan keluarga miskin dan masuk dalam DTKS, sedangkan untuk bantuan alat kerja diberikan kepada 2 orang seKalurahan. Bantuan alat kerja dengan sasaran KPM teleh memiliki embrio usaha dan masuk kategori tidak mampu dibuktikan dengan masuk dalam DTKS.
Komentar atas Rapak Koordinasi Pemeirntahan Kalurahan Bangunjiwo 17 Februari 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















