Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Wanita Tani Tingkat Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 07 November 2024 08:09:40 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Wanita Tani Tingkat Kalurahan Bangunjiwo pada hari Rabu (06/11/2024). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Ketua BPP Kismo Raharjo Kapanewon Kasihan, dan Ketua Gapoktan Kalurahan Bangunjiwo, dan anggota kelompok wanita tani se-Kalurahan Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini nantinya akan dibentuk susunan kepanitiaan kelompok wanita tani di Tingkat Kalurahan Bangunjiwo yang nantinya akan dibuatkan SK lurah. Adanya lembaga KWT di tingkat Kalurahan Bangunjiwo ini nantinya dapat mendukung program ketahanan pangan di Wilayah Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Wanita Tani Tingkat Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















