Musrenbangkal Penyusunan RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
@mgr 02 September 2024 10:30:59 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan kalurahan (Musrenbangkal), penyusunan rencana kerja pemerintah kalurahan pada hari Jumat (30/08/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Kasihan beserta jajaran, Kepala Puskesmas Kasihan 1, Lurah Bangunjiwo beserta jajaran, Bamuskal Bangunjiwo, dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Bangunjiwo. Kegiatan musrenbangkal penyusunan RKPKal ini diawali dengan penyampaian prioritas penggunaan dana desa, kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok perumusan skala prioritas kegiatan RKPKal Tahun Anggaran 2025 yang meliputi 4 bidang yakni: bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan, dan bidang pemberdayaan.
Komentar atas Musrenbangkal Penyusunan RKPKal Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















