Acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan
@Her5wan 03 Juni 2024 09:16:09 WIB
Minggu 2/6 Carik Kalurahan Bangunjiwo mewakili Lurah Bangunjiwo menghadiri acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Kegiatan diselenggarakan di Pendopo Kapanewon Kasihan dihadiri oleh Jajaran Forkompinkap Kasihan, Lurah seKapanewon Kasihan atau yang mewakili serta PPD terlantik.
Pelantikan panitia pengawas pemilu desa merupakan salah satu momen krusial dalam upaya memastikan proses demokrasi berjalan dengan akuntabel dan transparan. Sebagai harapan demokrasi, pemilu desa membutuhkan pengawasan ketat untuk menjaga integritas dan keadilan. Melalui panitia pengawas, setiap tahapan pemilu desa diawasi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang.
Peran panitia pengawas tidak hanya terbatas pada pengawasan di hari pemilu saja. Sejak awal, mereka bertugas melakukan verifikasi bakal calon, pengawasan kampanye, hingga menangani sengketa pemilu. Panitia ini adalah garda terdepan dalam menjamin bahwa setiap warga desa dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan memastikan bahwa pemilu desa dilaksanakan secara adil dan jujur.
Komentar atas Acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















