Rapat Koordinasi Pemerintahan
@Her5wan 30 Januari 2024 11:56:28 WIB
Pagi ini setelah pelaksanaan apel. Lurah, Carik, Danarta dan Jajaran Dukuh Kalurahan Bangunjiwo melaksanakan rapat koordinasi. Rapat koordinasi ini membahas mengenai penyaluran surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi bangunan tahun anggaran 2024 yang kemudian untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing. Dalam rapat ini juga membahas mengenai teknis pendistribusian bantuan beras pemerintah yang nantinya akan didistribusikan tanggal 31 Januari 2024.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















