Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) TA 2022
@mgr 21 September 2023 16:30:52 WIB
Sesuai dengan amanat pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, menjadi kewajiban Lurah Desa pada setiap tahun anggaran memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Lurah Desa kepada BPD dan informasi Penyelenggaraan Desa kepada Masyarakat.
Laporan Keterangan Pemerintahan Kalurahan (LPPK) kali ini memuat kebijakan Pemerintahan Kalurahan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kalurahan, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugasumum pemerintahan.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPK) ini disampaikandengan harapan dapat memberikan gambaran yang sewajarnya mengenaipelaksanaan pemerintahan desa di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan selama anggaran 2022.
Dokumen LPPKal TA 2022 selengkapnya dapat diunduh pada link LPPKAL TA 2022
Komentar atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) TA 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















