Pamong dan Bamuskal Bangunjiwo mengikuti Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksaan Bantul
@mgr 13 September 2022 07:14:11 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Sooekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggrakan kegiatan penyuluhan hukum bagi pamong dan bamuskal. 12/9
Kegiatan di hadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Kasihan, pamong kalurahan dan anggota Bamuskal, dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul.
Dari inspektorat hadir Irban Pemerintahan dan Aparatur Bapak Priyo Harwijayanto, S.Si.,M.Si dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten dihadiri Jaksa Ibu Luluk.
Kegiatan ini dilaksanakam dalam rangka untuk memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum sehingga dapat dilakukan pencegahan dan meminimalisir permasalahan hukum.
Komentar atas Pamong dan Bamuskal Bangunjiwo mengikuti Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksaan Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















