FGD I Penyusunan Mmasterplan Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
@mgr 23 Agustus 2022 14:47:02 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan Kegiatan FGD Penyusunan Masterplan Desa Mandiri Budaya Kalurahan Bangunjiwo. 23/8
FGD dilaksanakan secara luring dan daring di Gedung Sastro Soekarno dan Ruang Kerja Lurah Bangunjiwo.
Secara luring diikuti oleh pengurus 4 pilar Desa Mandiri Budaya yaitu Desa Prima, Desa Preneur, Desa Wisata dan Desa Budaya, dan secara daring diikuti Lurah Bangunjiwo dan Ketua Tim Penyusun Masterplan serta OPD terkait.
Penyusunan Masterplan Desa Mandiri Budaya ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM DIY dalam rangka untuk menyusun rencana pengembangan Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo dalam jangka 5 tahun kedepan.
Komentar atas FGD I Penyusunan Mmasterplan Desa Mandiri Budaya Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















