Pemerintah Desa bersama FPRB, Polsek dan Koramil Kasihan melakukan bedah rumah tidak layak huni
Administrator 03 April 2017 11:48:42 WIB
Seni (03/04/2017) Hari ini relawan yang tergabung dalam FPRB Desa Bangunjiwo bersama - sama dengan Polsek Kasihan, Koramil Kasihan mengadakan kegiatan bedah rumahdi salah satu rumah warga miskin di Pedukuhan Donotirto RT 09 Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini juga didukung oleh Puskesmas I Kasihan dalam hal penyediaan sanitasi rumah. Sebagian bapak - bapak dukuh juga ikut dalam kegiatan baksos ini. Pemerintah Desa melalui APBDesa juga telah menganggarkan untuk kegiatan RTLH (Rehab Rumah Tidak Layak Huni) sejumlah masing - masing 19 rumah pada tahun 2016 dan tahun 2017 yang didanai dari Dana Desa (DD).
Komentar atas Pemerintah Desa bersama FPRB, Polsek dan Koramil Kasihan melakukan bedah rumah tidak layak huni
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















