Pemanfaatan Dana Desa untuk Program RTLH
idh 23 Desember 2021 11:48:17 WIB
Manfaat dan tujuan penyaluran Dana Desa dari Pemerintah adalah untuk penanggulangan kemiskinan di desa/kalurahan.
Salah satu program penanggulangan kemiskinan di Kalurahan Bangunjiwo adalah program RTLH (Rehab Rumah Tidak Layak Huni).
Setiap tahun Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo mengalokasikan program RTLH bagi masyarakat miskin di Bangunjiwo.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#danadesa
#kemiskinan
Komentar atas Pemanfaatan Dana Desa untuk Program RTLH
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















