Rapat Pembahasan Raperdes Perubahan APBDesa dan Raperkal Kewenangan Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 10 November 2020 14:50:42 WIB
BPD Desa Bangunjiwo malam ini menggelar rapat pembahasan dengan Pemerintah Desa Bangunjiwo terkait Raperdes Perubahan APBDesa dan Raperkal Kewenangan Kalurahan. (09/11). Rapat ini untuk menyepakati bersama Raperdes dan Raperkal yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Desa maupun Peraturan Kalurahan. Acara dihadiri oleh Ketua BPD Desa Bangunjiwo beserta jajaran anggota dan Pj Lurah beserta Carik Desa, Kasi dan Kaur Desa Bangunjiwo. Rapat berjalan dengan lancar karena sebelumnya BPD Desa Bangunjiwo telah membahas bersama secara intern BPD sehingga poin-poin yang menjadi pembahasan menjadi lebih cepat memperoleh kesepakatan bersama.
#bpd
#desamembangun
Komentar atas Rapat Pembahasan Raperdes Perubahan APBDesa dan Raperkal Kewenangan Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















