Pengajian Jum'at Pagi
Administrator 01 Juli 2016 09:31:24 WIB
Jum’at (01/07/2016). Pengajian rutin jum’at pagi Kecamatan Kasihan pada minggu terakhir bulan ramadhan 1437 H ini dilaksanakan di Desa Bangunjiwo. Penceramah pada pengajian kali ini adalah Bapak KH. Katib Masyhudi. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat beserta jajarannya, Lurah Desa dari 4 desa di Kecamatan Kasihan beserta perangkatnya, Lembaga Desa Desa Bangunjiwo (LPMD, BKM, Kaum Rois, PKK, Karang Taruna).
Dalam ceramahnya KH. Katib Masyhudi menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, dengan aktifitas keagamaan yang sangat banyak. Pengajian bukan hanya dijadikan agenda tahunan akan tetapi seharusnya pengajian rutin yang benar – benar rutin dilaksanakan misalnya dengan seamaan kitab dll, sehingga ilmu agama bisa benar - benar didalami, dan yang lebih penting lagi adalah diamalkan.
Komentar atas Pengajian Jum'at Pagi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















