BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Administrator 11 Desember 2019 08:51:33 WIB
BangunjiwoNews; BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tahun 2019. (Selasa malam, 10/12). Rapat di laksanakan di ruang rapat BPD dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Bangunjiwo.
Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang telah disusun oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo ditargetkan disahkan pada bulan Desember 2019 ini. Pembahasan ini untuk meneliti sekaligus mengecek penyusunan raperdes agar sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Setelah pembahsan internal maka akan dilanjutkan pembahasan bersama dengan pihak pemerintah desa.
Komentar atas BPD Desa Bangunjiwo gelar rapat pembahasan Raperdes Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















