PERKUMPULAN PAGUYUBAN PAMONG DESA BANGUNJIWO
Administrator 13 September 2019 16:49:37 WIB
BangunjiwoNews - Jumat sore (13/09/2018) Pamong Desa Bangunjiwo melaksanakan pertemuan rutin Paguyuban Pamong Desa Bangunjiwo.
Pertemuan kali ini diselenggarakan di Villa Graha Wisesa II di Pedukuhan V Salakan yaitu milik keluarga Dukuh V Salakan Pitoyo. Pertemuan ini dihadiri Carik Desa Banhunjiwo, Pamong Desa lengkap dengan keluarganya.Acara ini menjadi ajang untuk menjalin silaturahmi dan keguyubrukunan anggota paguyuban serta untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan dan kegiatan - kagiatan lainnya untuk kemajuan Desa Bangunjiwo. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengumpulan koin dari Pamong Desa untuk dana penanggulangan balita gizi buruk di Desa Bangunjiwo.
Komentar atas PERKUMPULAN PAGUYUBAN PAMONG DESA BANGUNJIWO
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















