Lurah Desa Bangunjiwo meresmikan pembangunan serambi Masjid Al Yaqin Ngentak
Administrator 17 November 2018 22:06:08 WIB
BangunjiwoNews (17/11) Lurah Desa Bangunjiwo H. Parja, ST.M.Si didampingi Ketua BPD Desa Bangunjiwo Sihana, S.Pd memotong pita menandai peresmian pembangunan serambi Masjid Al Yaqin Ngentak. Pembangunan serambi masjid ini menghabiskan dana kurang lebih 365 juta dengan dana berasal dari sumbangan umat, para donatur dan bantuan stimulan dari pemerintah. Dalam acara peresmian ini juga dilaksanakan pengukuhan pengurus takmir masjid yang baru dan selanjutnya diisi tausyiah yang disampaikan oleh Ir. Muhammad Ikhsan. Dengan pembangunan serambi masjid ini diharapkan meningkatkan daya tampung jemaah dan kenyamanan jemaah dalam beribadah.
Komentar atas Lurah Desa Bangunjiwo meresmikan pembangunan serambi Masjid Al Yaqin Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















