Penyerahan Kembali Jabatan Lurah Desa Bangunjiwo ke H. Parja, S.T, M.Si
@mgr 10 September 2018 08:42:39 WIB
BangunjiwoNews - Masa tugas Drs. Cahyono Budi Santoso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Desa Bangunjiwo akan berakhir pada 12 September 2018 mendatang. Acara serah-terima jabatan secara simbolis dilaksanakan pada Apel hari Senin di Teras Desa Bangunjiwo. ( 09/10).
H. Parja S.T, M. S.i yang telah melakukan cuti selama 50 Hari, dikarenakan melaksanakan rukun islam yang ke lima yaitu ibadah Haji. Penyerahan Jabatan kembali Lurah Desa Bangunjiwo oleh Plt Drs. Cahyono Budi Santoso ke H . Parja, S.T, M.S.i secara simbolis, dan disaksikan oleh Carik Desa Bangunjiwo Sukarman, Kaur, Kasi, Dukuh, dan Staft Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Penyerahan Kembali Jabatan Lurah Desa Bangunjiwo ke H. Parja, S.T, M.Si
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 21 September 2026
- Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Program BKK TA 2026
- Konsultasi Publik Raperkal RPJMKal 2021-2026 dan RKPKal TA 2027
- Penyaluran Bantuan Beras Periode Juli, Agustus, September di Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 14 September 2026
- Penyaluran PMT Balita Gizi Buruk di Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Verifikasi Rancangan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















